Biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat agar bisa meringankan masyarakat, disebabkan selain diringankan berwujud subsidi silang, juga penerapan bantuan fasilitas cicilan biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat dicicil per bulan sesuai kesanggupan finansial (uang) mahasiswa.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan konten Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 19 ayat (2). Selanjutnya dalam Penjelasan UU RI tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Untuk menunaikan kebutuhan tsb Perguruan Tinggi Swasta ini menyelenggarakan Perkuliahan Karyawan (Hybrid) ini sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu memberikan kesempatan kepada semua warga negara lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Akademi, Sarjana / S-1 / setara, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki uang (finansial) terbatas, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah jurusan) ke program Sarjana (S1) atau Diploma Tiga (D-III) atau S-2 / Pascasarjana pd jurusan yang disukai, secara layak dan berbobot / kualitas sebagaimana keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta ini . . . . ➡ lihat semuanya
Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
♙
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
♙
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat via Internet atau via Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online atau dapat via surat, Fax., POS, Telepon/HP, atau dapat langsung di Kampus PTS tsb (Sekretariat P2K) atau diwakilkan
Lulusan Program S1, D3 serta S2 Perkuliahan Karyawan (Hybrid) Perguruan Tinggi Swasta ini disiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) dan Magister/Master (S2) sebagaimana dengan jurusannya, yang dapat meninggikan jati dirinya dgn berbekal ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga mampu menuntaskan persoalan sekaligus mengembangkan ilmunya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Karyawan (Hybrid) (P2K (Hybrid)) dan Kelas Reguler ialah SAMA. Serta pada Ijazah dan juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K (Hybrid) ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Karena Perkuliahan Karyawan (Hybrid) merupakan Kelas Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda.
Lulusannya mampu menguasai teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya, dan kemampuan yang profesional dan cara pandang yang sempurna; mengembangkan sikap mental profesional serta terampil yang berobjek pada penyelesaian persoalan mengacu alur berpikir-sistem; mampu meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan berbagai penelitian dasar dan juga terapan.
Lulusan dan mahasiswa Perkuliahan Karyawan (Hybrid) dan juga Kelas Reguler mempunyai BOBOT / KUALITAS, HAK, IJAZAH, dan STATUS yang SAMA. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Selama ini mahasiswa yang belum bekerja, akan mendapat pekerjaan dari rekan-rekan mahasiswanya dan juga lulusannya, utamanya teman yang telah berkarier (sbg enterpreneur, manajer, karyawan, peternak, aparat, dsb-nya).
Sedangkan sampai saat ini mahasiswa yang telah berkarier, senantiasa dapat mengembangkan karir dan penghasilannya selama pendidikan formal. Mereka memperoleh pertambahan karir dan pertambahan penghasilan dari temannya.
Pilihan Pintar
Untuk masyarakat yang telah berkarier serta relatif kesukaran dalam meninggikan karir serta meninggikan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Perkuliahan Karyawan (Hybrid) ini merupakan pilihan mantap untuk mengembangkan diri. Ialah meninggikan studi formalnya sekaligus mengembangkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Untuk masyarakat yang belum berkarier serta relatif kesukaran dalam rangka mendapat karir. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Perkuliahan Karyawan (Hybrid) ini merupakan pilihan mantap untuk memperoleh pekerjaan. Ialah mengembangkan pengalaman melalui mereka (temannya) yang telah bekerja, serta akhirnya mendapat pekerjaan dari rekan-rekan mahasiswanya dan juga dari lulusan atau pihak lainnya. sekaligus meninggikan studi formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (Sarjana (S1) atau Diploma Tiga (D-III) atau S-2 (Pascasarjana/Magister)) di institusi perguruan tinggi ini. . . . . ➡ lihat lengkap